HUT RI ke-78, Rutan Sidrap Langsungkan Upacara Bendera

SIDRAP- Bertempat di Lapangan Rutan Kelas IIB Sidrap, Seluruh Pegawai dan Ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan (DWP) beserta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Sidrap Kanwil Kemenkumham Sulsel melangsungkan kegiatan Upacara Bendera dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke -78 Tahun 2023, Kamis (17/08).

Di bawah terik mentari pagi, suasana khidmat menyelimuti setiap jeruji dan tembok-tembok kokoh Rutan Sidrap. Hembusan angin pagi pun turut hantarkan getaran semangat untuk Indonesia " Terus Melaju untuk Indonesia Maju".

Gambar WhatsApp 2023 08 18 pukul 08.45.51

"Hari ini kita patut bersyukur, atas kehadirat Tuhan yang tidak kunjung hentinya karena telah menganugerahkan nikmat dan karunia-Nya sehingga kita dapat mengikuti upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus pemberian Remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 dengan tema Terus Melaju untuk Indonesia Maju”, Ujar Kepala Rutan Sidrap Iskandar Djamil.

"Hari ini tepat 78 Tahun bangsa Indonesia berbahagia dan bergembira, di mana Itu semua merupakan Anugerah yang tiada tara dari Tuhan Yang Maha Esa. Di mana kita bisa merasakan nikmatnya kemerdekaan. Sebuah jalan yang Panjang yang harus ditempuh untuk menghirup segarnya udara kebebasan dari cengkeraman Penjajah. Semoga, ke depannya nanti kita selaku Warga Negara Indonesia pada umumnya dan juga selaku Kepala Rutan Sidrap dapat meningkatkan pengabdian kepada bangsa dan negara, terutama dalam pelaksanaan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dengan didasarkan pada prinsip perlindungan hukum dan penghormatan Hak Asasi Manusia." Harapnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa sebagai rakyat Indonesia, hari kemerdekaan ini tentunya wajib untuk kita syukuri, terutama bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebab, Sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 yang telah diganti dengan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 Tentang Remisi.

"Pada hari ini bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (Remisi) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti setiap program pembinaan, serta telah memenuhi syarat yang ditentukan. Untuk itu sekali lagi saya ucapkan selamat kepada saudara-saudaraku WBP sekalian." Pungkas Iskandar Djamil.


logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB SIDENRENG RAPPANG
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI SULAWESI SELATAN

Jl. Pengayoman No.01 Galung Aserae, Kec. Maritengngae, Sidrap
0421-7007803

Email Layanan
pelayananonline17@gmail.com

Whatsapp Layanan
+6281356941992

Hari ini143
Kemarin134
Minggu ini518
Bulan ini1886
Total 41502

16-05-2024